Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
SAINS & TEKNOLOGI

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dorong Pemanfaatan IP Lokal

journalist-avatar-top
By
Monday, December 9, 2024 15:09
0
wakil_ketua_komisi_vii_dpr_ri_dorong_pemanfaatan_ip_lokal

Wakil Ketua Komisi Vii Dpr Ri Dorong Pemanfaatan Ip Lokal

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengapresiasi pengakuan internasional atas tiga warisan budaya Indonesia, yakni kebaya, kolintang, dan Reog Ponorogo, sebagai Kekayaan Takbenda oleh UNESCO.

Menurutnya, pengakuan ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan nilai tambah dari kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) lokal.

“Potensi ekonomi kreatif dari kebaya, kolintang, Reog Ponorogo, dan warisan budaya lainnya sangat luar biasa. IP lokal Indonesia beragam, indah, dan membanggakan. Sektor ekonomi kreatif adalah hilir dari kebudayaan yang harus dimanfaatkan secara maksimal,” kata Rahayu dalam keterangannya, mengutip Antara, Senin (9/11/24).

Rahayu menekankan bahwa sektor ekonomi kreatif, yang berbasis inovasi dan kreativitas, memiliki potensi besar untuk menjadi duta budaya Indonesia di panggung internasional. Ia mencontohkan Korea Selatan dan Jepang yang berhasil menjadikan ekonomi kreatif sebagai motor penggerak ekonomi nasional mereka.

Baca juga: Kebaya Resmi Diakui UNESCO Sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan

“Identitas budaya kita sebagai brand Indonesia adalah nilai tambah yang perlu terus dikembangkan. Warisan budaya seperti kebaya, kolintang, dan Reog Ponorogo bisa memberi efek domino ke sektor lainnya jika dimaksimalkan,” tambahnya.

Untuk mendukung pemanfaatan warisan budaya, Rahayu mendorong kolaborasi yang kuat antara DPR RI dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Strategi konkret diperlukan agar dampak ekonomi dari pengembangan tiga warisan budaya ini terasa nyata dan masif di berbagai lini.

Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif adalah keterbatasan modal usaha dan akses pasar. Oleh karena itu, peran pemerintah sebagai fasilitator sangat dibutuhkan untuk menjembatani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah agar mampu bersaing di pasar domestik dan global.

“Kita perlu memastikan dukungan pemerintah hadir untuk membuka peluang bagi para pengusaha kecil. Dengan begitu, mereka bisa menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kreatif yang lebih besar,” tutupnya. (ant/hm25)

journalist-avatar-bottomAnita Sinuhaji

RELATED ARTICLES